”Menumbuhkan Pendidikan Seni Budaya Perlawanan Terhadap Korupsi, Perusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM”

Term of Reference
Workshop Sehari
”Menumbuhkan Pendidikan Seni Budaya Perlawanan Terhadap Korupsi, Perusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM”

Bandung – Jakarta 2009

PENDAHULUAN

Skandal demi skandal muncul dan menggerogoti neraca pembayaran minyak dan gas (migas) ke dalam kas negara. Media massa tak pernah kehabisan ide sekaligus bahan untuk menulisnya. Sebab, tradisi merampok di rumah sendiri telah berurat-berakar secara kuat di bidang migas ini. Harian Indonesia Raya, yang akhirnya dibredel untuk selamanya oleh rejim Orde Baru yang sangat korup merupakan media yang paling rajin menulis korupsi, kolusi, nepotisme dan kroniisme – di tubuh Pertamina. Pertamina bak sapi gemuk yang habis badan akibat diperah para penghuni dan penguasa negeri ini.

Anab Afifi dalam “Seabad Migas Indonesia: Dari Cengekraman Asing hingga Skandal Korupsi” (2007) menyebutkan keberhasilan media cetak mengendus KKN di Pertamina sebagai prestasi yang luar biasa. Sebab mengakses data keuangan di perut Pertamina saat itu merupakan hal yang mustahil. Transparansi audit keuangan masih menjadi barang langka. Oleh sebab itu Indonesia Raya juga harus mati muda. Sementara korupsi dengan segala bentuk dan model yang mendarah daging di dunia industri minyak negara sulit, yang selalu disebut-sebut melibatkan Soeharto, keluarga, dan para kroninya di masa Orde Baru tak pernah terbongkar secara tuntas dan melegakan rakyat.

Pada edisi 30 Januari 1970 Indonesia Raya menulis, simpanan Ibnu Sutowo, pendiri dan direktur utama Pertamina, mencapai Rp. 90,48 miliar. Jumlah yang fantastis karena kurs rupiah saat itu hanya berada pada angka Rp. 400. Koran yang dipimpin oleh jurnalis sekaligus sastrawan Mochtar Lubis itu juga menurunkan tulisan tentang akibat jual beli minyak lewat jalur kongkalikong pimpinan Pertamina saat itu dengan pihak Jepang, yang merugikan negara hingga 1.554.590,28 dolar AS.

Lewat papernya yang banyak diposting di dunia maya itu Afifi juga menulis, pada 1975, Ibnu Sutowo mewariskan utang 10,5 miliar dolar AS. Utang ini nyaris membangkrutkan Indonesia. Penerimaan negara dari minyak saat itu hanya 6 miliar dolar AS. Ibnu memang mundur dari posisi direktur utama Pertamina (1976), namun utang dan dugaan korupsi itu tidak pernah masuk ke pengadilan. Jauh sesudah itu baru terbongkar kasus simpanan 80 juta dolar di berbagai bank milik almarhum H. Thaher, salah satu direktur pada jaman Ibnu. Melalui pengadilan yang berbelit-belit, Pertamina memenangi perkara tersebut.

Selama 60 tahun terakhir, setidaknya terdapat begitu banyak skandal korupsi migas. Mulai dari Exxon Balongan, Ustraindo, Blok Cepu, hingga VLCC. Semuanya melibatkan penguasa dan kroninya, yang hingga hari ini tetap menyengsarakan rakyat.

Politik atau kebijakan bisnis migas di Indonesia pada kenyataannya hanyalah sebuah pipa sejarah skandal sekaligus arena untuk laku ekspolitatif terhadap manusia dan dunianya. Selain menjadi arena perampokan bagi para pengelolanya: aparatus negara yang berselingkuh dengan dunia kapital, ia juga menjadi jalan mulus bagi penganut paham binatang ekonomi untuk melanggengkan candu eksploitasi terhadap lingkungan (alam, sosial, ekonomi, politik dan kultur). Politik migas adalah sebuah alat penundukan dan penghisapan, yang mengabaikan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia (rakyat), terutama hak-hak ekonomi, sosial dan budaya serta harmoni dunia manusia dengan segala kearifannya.

Masifnya daya rusak korupsi dan berbagai skandal ”ekonomi” di Pertamina, yang merupakan salah satu bentuk akut korupsi di dunia tambang serta berbagai jenis korupsi dan skandal ekonomi di Indonesia, telah melahirkan riak perlawanan balik dari masyarakat. Setelah nurani para jurnalis Indonesia Raya bicara dengan caranya, sastrawan Ramadhan KH, juga bicara. Berbeda dengan para jurnalis Indonesia Raya, Ramdhan yang juga jurnalis , berbicara melalui novel ”Ladang Perminus”. Melalui ladang Perminus Ramadhan mencoba membuat refleksi tentang dunia korupsi di Pertamina yang disebutnya Ladang Perminus.

Bersama riak balik perlawanan yang lain, riak balik jurnalis dan sastrawan terhadap korupsi (di Pertamina) berkembang menjadi arus balik perlawanan terhadap berbagai bentuk korupsi di Indonesia. Muncul berbagai organisasi masyarakat sipil hingga lembaga koasi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gerakan antikorupsi, yang beriringan dengan gerakan antikejahatan terhadap lingkungan dan antipelanggaran hak asasi manusia, terus bergerak dan saling menginspirasi dengan berbagai kalangan termasuk dunia pendidikan sebagai soko guru pengembangan kepribadian dan indentitas bangsa.



TUJUAN

  1. Menggiatkan kerja kebudayaan yang berorientasi dan berpihak kepada rakyat yang menjadi korban tindakan korupsi, pelanggaran HAM dan kejahatan lingkungan.
  2. Mengolah ruang-ruang seni budaya menjadi wadah dan sarana kampanye publik, khususnya isu-isu korupsi, HAM dan lingkungan.
  3. Menjadikan kegiatan kebudayaan sebagai wahana pendidikan, khususnya bagi pelajar sekolah menengah mengenai kondisi sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan.
  4. Sebagai pengantar dan penjelasan maksud pementasan teater Ladang Perminus


HASIL YANG DIHARAPKAN

  1. Publik menjadi lebih paham terhadap problem korupsi dan masalah yang ditimbulkannya termasuk pelanggaran HAM dan penjahatan lingkungan, sehingga muncul kesadaran untuk semakin terlibat dalam memerangi korupsi.
  2. Meluasnya komunitas pendidikan seni budaya yang bekerja di ranah gerakan antikorupsi dan antikejahatan terhadap lingkungan serta gerakan penghormatan HAM.
  3. Terjadinya proses pembelajaran bersama dalam rangka mengembangkan gagasan-gagasan kreatif dan inovatif untuk kampanye publik.
  4. Pengajar dan siswa dari 50 sekolah di Bandung dan 100 sekolah di Jakarta dapat mengapresiasi pementasan teater Ladang Perminus dan mengikuti perlombaan penulisan.


PEMBICARA
  1. Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi
  2. Perwakilan Indonesia Corruption Watch
  3. Perwakilan WALHI/JATAM
  4. Seniman/Budayawan
  5. Tokoh Pendidikan



WAKTU DAN TEMPAT

Bandung
Campus Centre ITB
Jl. Ganeca No. 10 Bandung
16 Juli 2009


Jakarta
Gedung AJB – FISIP Universitas Indonesia
13 Juli 2009



PESERTA

Peserta yang diharapkan mengikuti workshop ini adalah pengajar Sekolah Menengah Atas atau sederajat yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia, Sejarah atau Kewarganegaraan.

Workshop di Bandung akan melibatkan 50 pengajar dan Jakarta 100 pengajar yang masing-masing mewakili 1 sekolah.

Peserta akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan dari panitia termasuk keterlibatan untuk mengirimkan siswanya dalam mengapresiasi pementasan teater Ladang Perminus.

Workshop ini tidak memungut biaya apapun dari peserta.


PENYELENGGARA
Indonesian Corruption Watch, Jaringan Advokasi Tambang, Mainteater Bandung, Perkumpulan Praxis, Perkumpulan Seni Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia

Didukung oleh:

ELSAM, Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat, Perkumpulan HUMA, INFID
KontraS Jakarta, Remdec, Voice of Human Rights, Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan

About this entry

Posting Komentar

 

Teater-Perminus | Author's blog | Powered By Blogspot | © Copyright  2009